ARTIKEL PANCASILA
DISUSUN UNTUK MEMENUHI SYARAT SALAH SATU TUGAS
UAS PANCASILA
Dosen : Drs.
Yosephus Sudiantara B. Th.,M.S.

Kelas 3D
Nama Penyusun:
Dionisius Okky Pratama
Putra – 141134016
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SANATA DHARMA
YOGYAKARTA
2015
PANCASILA
SEBAGAI KOMPAS DALAM BERPERILAKU
PANCASILA,
sebuah kata yang mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata Pancasila
berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca yang artinya lima dan sila yang
artinya asas. Munculnya Pancasila ini juga melalui proses yang cukup rumit yang
dimulai dari pembentukan BPUPKI hingga perdebatan para tokoh di dalam sidang
yang akhirnya mampu menghasilkan Pancasila yang terdiri dari lima sila . Kelima sila tersebut yaitu: 1. Ketuhanan Yang
Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila
inilah yang bahkan hingga sekarang masih digunakan oleh bangsa Indonesia
sebagai acuan dalam bertingkah laku.
Pancasila
adalah dasar negara Republik Indonesia atau disebut juga dengan dasar falsafah
negara atau ideologi negara (Nurdiaman 2007). Hal ini berarti bahwa Pancasila
adalah dasar dalam menjalin kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, Pancasila menjadi “kompas” yang
dapat digunakan untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia. Salah satu cara untuk
mencapai tujuan tersebut adalah dengan berperilaku sesuai sila-sila yang ada di
dalam Pancasila. Di Indonesia ini sendiri kita dengan mudah dapat menemukan
berbagai macam perilaku warga negara yang sesuai dengan sila-sila pada
Pancasila misalnya, saling membantu, ramah, gotong royong dan lain-lain. Namun
yang menjadi pertanyaan, apakah dengan adanya Pancasila sebagai dasar dalam
menjalin kehidupan berbangsa dan bernegara sudah bisa dipastikan bahwa perilaku
semua warga negara pasti sesuai dengan Pancasila ? Tentu saja belum, karena
terdapat masih banyak perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila yang pastinya
akan menjadi penghambat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya. Jadi,
perilaku warga negara Indonesia ini belum dapat dikatakan semua sesuai dengan
Pancasila karena masih banyak orang / perilaku yang menyimpang dari Pancasila.
Di
dalam sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa” terdapat
nilai-nilai religius seperti, kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan sebagai
pencipta segalanya. Banyak perilaku yang selaras dengan sila pertama misalnya,
menyayangi binatang, menyayangi tumbuhan, menjaga kebersihan lingkungan, dan
berbuat baik kepada sesama. Pada sila yang kedua yang berbunyi, “Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab” terdapat nilai-nilai perikemanusiaan yang harus
diperhatikan di dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa perilaku yang sesuai
dengan sila ini seperti, mengakui hak asasi orang lain, berlaku adil kepada
semua orang, dan tidak pilih kasih. Sila yang berikutnya adalah, “Persatuan
Indonesia” dimana terdapat nilai-nilai yang menyangkut persatuan bangsa
Indonesia. Sila ini nampak ketika semua warga sudah dapat saling menghargai
perbedaan, saling membantu, dan saling menghormati. Pada sila ke empat yang
berbunyi ,”Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan” terdapat nilai-nilai kerakyatan seperti melakukan
musyawarah untuk mencapai mufakat. Pada sila kelima / sila terakhir yang
berbunyi, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” terdapat nilai-nilai
keadilan sosial seperti, keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak
yang dimiliki oleh orang lain, dan perlakuan sama yang diperoleh semua warga
negara baik itu di dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya.
Sugeng
Priyanto (2008:28) mengatakan bahwa seseorang yang memiliki sikap positif
terhadap nilai-nilai Pancasila berarti orang tersebut konsisten dalam ucapan
dan perbuatan serta tingkah lakunya sehari-hari yang selalu menjunjung tinggi
etika pergaulan yang luhur, menjaga hubungan baik antar sesama warga masyarakat
Indonesia dan bangsa lain, dengan tetap mempertahankan dan menunjukkan jati diri
bangsa yang cinta akan perdamaian dan keadilan sosial. Pancasila memang menjadi
pedoman bagi semua warga dalam berperilaku, dengan kata lain dari semua
kegiatan / perilaku apa saja yang dilakukan oleh semua warga negara baik dengan
atau tanpa disadari telah mencerminkan nilai-nilai positif yang ada di dalam
Pancasila. Bahkan beberapa perilaku yang sesuai dengan Pancasila tersebut
terjadi di sekitar kita seperti, di dalam bus, warung makan, café, tempat
rekreasi, bahkan di tempat tambal ban. Pada intinya, terdapat nilai-nilai
Pancasila yang dapat menimbulkan integritas di dalam masyarakat di
tempat-tempat tersebut, walaupun belum bisa dikatakan bahwa pada semua tempat tersebut selalu terdapat
perilaku yang sesuai dengan Pancasila karena terkadang masih saja terdapat
orang yang tidak berperilaku yang sesuai dengan Pancasila yang malah
menimbulkan disintegrasi sosial misalnya pilih kasih, berperilaku tidak adil,
tidak mau menghormati orang lain, dan tidak mau menerima perbedaan.
Hadirnya
Pancasila memang menjadi acuan atau pedoman bagi kita untuk melakukan perilaku
yang baik demi terwujudnya kehidupan yang baik pula, namun sebenarnya untuk
memilih berperilaku sesuai dengan Pancasila atau malah berlawanan dengan
Pancasila itu kembali kepada pribadi kita masing-masing.
Daftar
Pustaka :
·
Nurdiaman.2007.Pendidikan Kewarganegaraan:
Kecapakan Berbangsa dan Bernegara. Bandung : Grafindo Media Pratama
·
Priyanto, Sugeng.2008. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Gramedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar