MAKALAH
RASIONALISASI KURIKULUM 2013
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Dosen Pengampu : Apri Damai S.K.

Disusun oleh :
1.
Dionisius Okky P.P. (141134016)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
JURUSAN
ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SANATA DHARMA
YOGYAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan
bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang
Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945
yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama
pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun
pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan
otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor
pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi
terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara
optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Dalam
sistem pendidikan di Indonesia Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baru
saja diterapkan di Indonesia untuk menggantikan Kurikulum 2006 (KTSP).
Kurikulum ini memiliki perbedaan yang sangat mencolok dibandingkan dengan
Kurikulum 2006, mulai dari penyampaian materi, susunan RPP, dan buku panduan
(pegangan) siswa dan guru.
Rasionalisasi
adalah usaha untuk meningkatkan sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun
produksi. Dalam hal ini rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah
usaha untuk meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang
dilakukan untuk menigkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah
perubahan mendasar pada kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
RASIONALISASI
KURIKULUM 2013
A. Rasionalisasi kurikulum 2013
Rasionalisasi adalah usaha untuk meningkatkan
sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun produksi. Dalam hal ini
rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk meningkatkan kualitas
pendidikan yang ada. Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah usaha untuk
meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang dilakukan
untuk meningkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah perubahan
mendasar pada kurikulum. Kurikulum 2013 rencananya akan mengurangi beban
belajar siswa SD melalui penghapusan IPA dan IPS sebagai mata pelajaran dan
mengintegrasikannya ke pelajaran matematika. Selain itu juga upaya pemaksimalan
pembentukan karakter siswa melalui pendidikan dan pengajaran. Alasan yang
mendasarinya berdasarkan pehamaman dan analisis penulis adalah sebagai berikut
:
1. Usia anak adalah usia bermain jadi tidaklah
baik menjejali mereka dengan materi yang terlalu banyak . menjejali dan
memaksakannya adalah upaya merampas dunia mereka dan menggantinya dengan dunia
lain.
2. Pembentukan karakter sangat baik dilakukan di
usia SD dan terus berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi. Usia SD adalah usia
labil, dimana usia yang sangat perlu banyak mengenal nilai-nilai di masyarakat
untuk diinternalisasikan dalam tingkahlaku kehidupannya sehari-hari. Oleh
karena itu pendidikan di SD mestinya memprioritaskan dan mengembangkan
pendidikan karakter melalui kurikulum dan yang melingkupinya seperti aturan dan
kebudayaan di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler yang relevan, dan lain-lain.
3. Mata pelajaran yang terlalu banyak menyebabkan
guru sebagai pioner pendidikan hanya berfokus pada ketercapaian standar minimal
tiap kompetensi yang notabene hanya berwarna kognitif dan psikomotorik.
4. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS pada
mata pelajaran matematika akan memberikan dampak positif bagi pandangan siswa
terhadap matematika dan hakekat matematika itu sendiri yakni matematika
berhubungan dengan di dunia nyata yakni di lingkungan Alam dan social, bahwa
matematika itu memiliki kegunaan dan fungsi disana.
5. Penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS di
Sekolah Dasar, bukan bermaksud tidak mengajarkannya melainkan hanya menundanya
sebagai mata pelajaran formal dan nantinya diajarkan pada tingkat pendidikan
yang dianggap paling relevan dan sesuai
6. Tidak perlu menjejali siswa dengan mata
pelajaran berserta materinya yang terlalu banyak. Yang paling terpenting di
usia mereka adalah membekali mereka dengan wawasan yang sesuai , meningkatkan
kemampuan mereka untuk belajar yakni kemampuan bernalar melalui matematika
realistik, bahasa, dan yang lainnya, serta menanamkan nilai-nilai karakter dan
berusaha mengembangkannya.
7. Berdasarkan penelitan, anak yang memaksakan
dengan memaksimalisasi kemampuannya di usia SD terhadap materi yang terlalu
banyak pada umumnya akan melemah di usia kerja atau mendekati kerja. Padahal
usia kerja atau mendekati kerja adalah usia produktif yakni usia yang paling
efektif dan baik untuk lebih mengeksplorasi kemampuan dan mengembangkannya yang
nantinya bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
A. Alasan rasional perubahan kurikulum 2013
Ada
beberapa hal menurut para ahli alasan rasional perubahan kurikulum 2013 yaitu :
1. Perbaikan metodologi. Penerapan metodologi
pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian, namun
pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti,
kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia.
2. Penataan ulang kurikulum sekolah. Dibagi
menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat
mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan Sumber Daya
Manusia.
3. Kurikulum mata pelajaran diintegraiskan dalam
kompetensi inti yang sama antara satu mata pelajaran dan mata pelajaran lain.
Ada empat tuntutan standar kompetensi lulusan yaitu KI 1 tentang kecerdasan
spiritual keagamaan yang dianut, KI 2 memiliki kompetensi sosial yang baik, KI
3 memiliki pengetahuan yang mumpuni dan KI4 memiliki skil /keterampilan.
Sehingga siapapun gurunya, apapun mata pelajaran yang diajarkan harus
menghasilkan siswa yang memiliki ketaatan beragama, mampu bersosial dengan
baik, memiliki kecerdasan dan memiliki keterampilan dan kecakapan hidup.
4. Hasil penelitian dan kajian kurikulum tingkat
satuan pendidikan pada kurikulum 2006 yang memberikan otonomi sepenuhnya kepada
sekolah, ternyata hampir tidak ada sekolah yang mampu mengembangkan kurikulum
sendiri, yang ada hanyalah copypaste kurikulum nasional yang ditawarkan BSNP.
5. Alasan rasionalnmya ditemukan beberapa peserta
didik yang memilki nilai tinggi akan tetapi sikap dan perlakunya tidak
mencerminkan seorang siswa, sekolah harus memiliki keberanian untuk tidak
meluluskannya.
6. Pada kurikulum 2006, sikap dan karakter yang
diinginkan dalam pembelajaran hanya bersifat sisipan atau diselipkan, maka di
kurikulum 2013 ditampakkan secara nyata dan dituntut menjadi standar kompetensi
lulusan.
Kurikulum 2013 ini adalah usaha untuk
menyempurnakan sistem pendidikan melalui kurikulum ini merupakan kelanjutan
yang dilakukan atas rentetan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang mendasar
adalah sistem pembelajarannya, perencanaan pembelajarannya, dan penilainnya.
Kurikulum ini menghadirkan sistem pembelajaran yang mengedepankan proses dari
pada hasil, komponen RPP yaitu standar kompetensi dihilangkan namun secara
tersirat akan tergambar dalam RPP yang dibuat. Kurikulum sebelumnya yang secara
pragmatis pengetahuan adalah tujuan utama dalam penguasaan yang harus dimiliki
peserta didik, sementara pada Kurikulum 2013, sikap (atitude) di SD lebih
dominan, skil hanya sedikit dan pengetahuan sangat sedikit, di SMP , sikap
(atitude) masih dominan, skill sedikit ditambah, dan pengetahuan sedikit lebih
banyak dari SD, sedangkan di SMA/SMK, antara atitude, skill dan pengetahuan
relatif sama perbandingannya. Kurikulum dalam pendidikan yang berbasis pada
kompetensi yang mengarahkan peserta didik menjadi: manusia berkualitas yang
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, warga Negara
yang demokratis dan bertanggung jawab merupakan suatu keharusan dikembangkan
sesuai kebutuhan. Kurikulum 2013 adalah sebuah terobosan baru di dunia
pendidikan Indonesia saat ini. Kurikulum ini lahir karena banyak kalangan
menilai bahwa kurikulum KBK dan KTSP belum bisa memberikan arah pendidikan
seperti yang di harapkan. Dalam kurikulum sebelumnya pendidikan lebih dititik
beratkan pada pengembangan kognitif sedangkan afektif dan psikomotor dianggap
belum memadai. Hal ini ditandai dengan banyaknya terjadi pelanggaran dan
berbagai macam ketimpangan dalam kehidupan bangsa ini. Kuropsi meraja lela di
kalangan birokrasi pemerintahan. Tawuran dan kenakalan remaja lainnya juga
tidak kurang membuat pemimpin bangsa ini repot. Dari fenomena ini lahirlah ide
baru mengembangkan sebuah formulasi kurikulum baru yang menyeimbangkan antara
kognitif, afektif dan psikomotor. Kurikulum 2013 dirancang untuk menjawab
tantangan ini. Dalam pelaksaan proses belajar mengajar, materi yang di ajarkan
harus dikaitkan dengan kehidupan nyata sehingga pemberlajaran dianggap bermakna
dan bermanfaat. Dalam materi diklat kali ini yang disampaikan tentang kurikulum
2013 ada 5 materi yaitu rasionalisasi kurikulum, elemen perubahan, konsep
pendekatan saentific, penilaian autentik dan penilaian autentik dalam
pembelajaran matematika. Setelah membaca presentasi sekilas sudah ada bayangan
di benak kita walau masih banyak harus mengulang membaca untuk dapat memahami.
Tantangan pelaksanaan kurikulum 2013 adalah minimnya waktu sosialisasi dan
pelatihan implementasi yang diberikan kepada guru pelaksana kurikulum 2013
tersebut. Masih banyaknya guru yang belum mampu menggunakan TIK dalam
pembelajaran sehingga harapan perubahan yang digaungkan kurikulum ini belum
begitu jelas dalam pelaksanaanya. Saran untuk semua pemangku kepentingan semoga
pelaksanaan kurikulum ini benar dengan niat untuk merubah protret pendidikan di
Negara ini. Jangan menjadikan pendidikan sebagai senjata politik suatu kelompok
atau golongan. Bekalilah guru yang melaksanakan kurikulum ini dengan
pengetahuan tentang implementasi kurikulum ini dengan bekal yang cukup bukan
hanya untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan untuk memenuhi tagihan dari
para wakil rakyat yang telah menyetujui pelaksanaan kurikulum ini.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya
tantangan, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1.
Tantangan Internal
Pemenuhan 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
Dan juga adanya perkembangan pertumbuhan penduduk usia produktif yang apabila
memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar
biasa besarnya.
2.
Tantangan
Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi
dunia pendidikan antara laain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi
yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan
dan pedagogi serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka antar lain perkelahian
pelajar, narkoba, korupsi, kecurangan dalam ujian.
3.
Penyempurnaan
pola piker
Perubahan pola pikir yang terjadi
dalam proses pembelajaran sebagai berikut :
a. Dari berpusat pada guru menjadi
berpusat pada siswa
b. Dari satu arah menjadi interaktif
c. Dari isolasi menjadi lingkungan jejaring
d. Dari fasip menjadi aktif menyelidiki
e. Dari maya menjadi konteks dunia
nyata
f. Dari pembelajaran pribadi menuju
pembelajaran berbasis tim
g. Dari luas menuju perilaku khas
memberdayakan kaidah keterikatan
h. Dari stimulasi rasa tunggal menuju
stimulsi ke segala penjuru
i.
Dari
alat tunggal menuju alat multimedia
j.
Dari
hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif
k. Dari produksi masa menuju kebutuhan
pelanggan
l.
Dari
usaha sadr tunggal menjadi jamak
m. Dari stu ilmu pengetahuan bergeser
menuju pengetahuan disiplin jamak
n. Dari kontrol terpusat menuju
otonomi dan keprecayn
o. Dari pemikiaran faktual menuju
kritis
p. Dari penyampaian pengetahuan menuju
pertukaran pengetahuan
4.
Penguatan
Tata Kelola Kurikulum 2013
Menetapkan Penyusunan kurikulum 2013
dimulai dari menetapkan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan kesiapan peserta
didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Dalam kurikulum 2013 setiap
satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, guru
lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran
5.
Pendalaman
dan perluasan materi
Hasil studi internasional yang
ditujukan untuk kelas IV SD mereka hanya mampu mencapai level menengah,
sedangkan lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi. Hasil analisis
lebih jauh untuk Studi PIRLS menunjukan bahwa soal-soal yang digunakan untuk
mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat kategori, yaitu :
·
Low mengukur kemampuan sampai level knowing
·
Intermediate mengukur kemampuan sampai level applying
·
High mengukur kemampun sampai level resoning
·
Advance
mengukur kemampuan sampai level reasoning
with incomplete information
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Rasionalisasi adalah usaha untuk meningkatkan
sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun produksi. Dalam hal ini
rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk meningkatkan kualitas
pendidikan yang ada. Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah usaha untuk
meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang dilakukan
untuk meningkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah perubahan
mendasar pada kurikulum. Ada beberapa hal menurut para ahli alasan rasional perubahan
kurikulum 2013 yaitu : Perbaikan metodologi, penataan ulang kurikulum sekolah,
Sisa memiliki nilai tinggi tetapi sikap dan perilakunya kurang mencerminkan
sebagai siswa, dan masih banyak alasan lain lagi. Selain itu, pengembangan kurikulum perlu
dilakukan karena adanya tantangan, baik tantangan internal maupun tantangan
eksternal.
DAFTAR PUSTAKA
Diunduh pada tanggal 12 Oktober 2015, pukul 12.30. http://bit.ly/fxzulu
Diunduh pada tanggal 18 Oktober
2015, pukul 10.30. http://tania.fkip.uns.ac.id/wp-content/uploads/dokumen-kurikulum-2013.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar