Sabtu, 19 Desember 2015

Rasionalisasi K13



MAKALAH RASIONALISASI KURIKULUM 2013
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Dosen Pengampu : Apri Damai S.K.
                                                                                                                                                               
Description: Description: Description: Description: Description: Description: SADHAR

Disusun oleh :
1.      Dionisius Okky P.P.                                                                   (141134016)





                                PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SANATA DHARMA
YOGYAKARTA
2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Dalam sistem pendidikan di Indonesia Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baru saja diterapkan di Indonesia untuk menggantikan Kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum ini memiliki perbedaan yang sangat mencolok dibandingkan dengan Kurikulum 2006, mulai dari penyampaian materi, susunan RPP, dan buku panduan (pegangan) siswa dan guru.
Rasionalisasi adalah usaha untuk meningkatkan sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun produksi. Dalam hal ini rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah usaha untuk meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang dilakukan untuk menigkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah perubahan mendasar pada kurikulum.













BAB II
PEMBAHASAN
RASIONALISASI KURIKULUM 2013

A.    Rasionalisasi kurikulum 2013
Rasionalisasi adalah usaha untuk meningkatkan sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun produksi. Dalam hal ini rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah usaha untuk meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah perubahan mendasar pada kurikulum. Kurikulum 2013 rencananya akan mengurangi beban belajar siswa SD melalui penghapusan IPA dan IPS sebagai mata pelajaran dan mengintegrasikannya ke pelajaran matematika. Selain itu juga upaya pemaksimalan pembentukan karakter siswa melalui pendidikan dan pengajaran. Alasan yang mendasarinya berdasarkan pehamaman dan analisis penulis adalah sebagai berikut :
1.      Usia anak adalah usia bermain jadi tidaklah baik menjejali mereka dengan materi yang terlalu banyak . menjejali dan memaksakannya adalah upaya merampas dunia mereka dan menggantinya dengan dunia lain.
2.      Pembentukan karakter sangat baik dilakukan di usia SD dan terus berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi. Usia SD adalah usia labil, dimana usia yang sangat perlu banyak mengenal nilai-nilai di masyarakat untuk diinternalisasikan dalam tingkahlaku kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu pendidikan di SD mestinya memprioritaskan dan mengembangkan pendidikan karakter melalui kurikulum dan yang melingkupinya seperti aturan dan kebudayaan di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler yang relevan, dan lain-lain.
3.      Mata pelajaran yang terlalu banyak menyebabkan guru sebagai pioner pendidikan hanya berfokus pada ketercapaian standar minimal tiap kompetensi yang notabene hanya berwarna kognitif dan psikomotorik.
4.      Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS pada mata pelajaran matematika akan memberikan dampak positif bagi pandangan siswa terhadap matematika dan hakekat matematika itu sendiri yakni matematika berhubungan dengan di dunia nyata yakni di lingkungan Alam dan social, bahwa matematika itu memiliki kegunaan dan fungsi disana.
5.      Penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS di Sekolah Dasar, bukan bermaksud tidak mengajarkannya melainkan hanya menundanya sebagai mata pelajaran formal dan nantinya diajarkan pada tingkat pendidikan yang dianggap paling relevan dan sesuai
6.      Tidak perlu menjejali siswa dengan mata pelajaran berserta materinya yang terlalu banyak. Yang paling terpenting di usia mereka adalah membekali mereka dengan wawasan yang sesuai , meningkatkan kemampuan mereka untuk belajar yakni kemampuan bernalar melalui matematika realistik, bahasa, dan yang lainnya, serta menanamkan nilai-nilai karakter dan berusaha mengembangkannya.
7.      Berdasarkan penelitan, anak yang memaksakan dengan memaksimalisasi kemampuannya di usia SD terhadap materi yang terlalu banyak pada umumnya akan melemah di usia kerja atau mendekati kerja. Padahal usia kerja atau mendekati kerja adalah usia produktif yakni usia yang paling efektif dan baik untuk lebih mengeksplorasi kemampuan dan mengembangkannya yang nantinya bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

A.    Alasan rasional perubahan kurikulum 2013
Ada beberapa hal menurut para ahli alasan rasional perubahan kurikulum 2013 yaitu :
1.      Perbaikan metodologi. Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian, namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia.
2.      Penataan ulang kurikulum sekolah. Dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia.
3.      Kurikulum mata pelajaran diintegraiskan dalam kompetensi inti yang sama antara satu mata pelajaran dan mata pelajaran lain. Ada empat tuntutan standar kompetensi lulusan yaitu KI 1 tentang kecerdasan spiritual keagamaan yang dianut, KI 2 memiliki kompetensi sosial yang baik, KI 3 memiliki pengetahuan yang mumpuni dan KI4 memiliki skil /keterampilan. Sehingga siapapun gurunya, apapun mata pelajaran yang diajarkan harus menghasilkan siswa yang memiliki ketaatan beragama, mampu bersosial dengan baik, memiliki kecerdasan dan memiliki keterampilan dan kecakapan hidup.
4.      Hasil penelitian dan kajian kurikulum tingkat satuan pendidikan pada kurikulum 2006 yang memberikan otonomi sepenuhnya kepada sekolah, ternyata hampir tidak ada sekolah yang mampu mengembangkan kurikulum sendiri, yang ada hanyalah copypaste kurikulum nasional yang ditawarkan BSNP.
5.      Alasan rasionalnmya ditemukan beberapa peserta didik yang memilki nilai tinggi akan tetapi sikap dan perlakunya tidak mencerminkan seorang siswa, sekolah harus memiliki keberanian untuk tidak meluluskannya.
6.      Pada kurikulum 2006, sikap dan karakter yang diinginkan dalam pembelajaran hanya bersifat sisipan atau diselipkan, maka di kurikulum 2013 ditampakkan secara nyata dan dituntut menjadi standar kompetensi lulusan.

Kurikulum 2013 ini adalah usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan melalui kurikulum ini merupakan kelanjutan yang dilakukan atas rentetan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang mendasar adalah sistem pembelajarannya, perencanaan pembelajarannya, dan penilainnya. Kurikulum ini menghadirkan sistem pembelajaran yang mengedepankan proses dari pada hasil, komponen RPP yaitu standar kompetensi dihilangkan namun secara tersirat akan tergambar dalam RPP yang dibuat. Kurikulum sebelumnya yang secara pragmatis pengetahuan adalah tujuan utama dalam penguasaan yang harus dimiliki peserta didik, sementara pada Kurikulum 2013, sikap (atitude) di SD lebih dominan, skil hanya sedikit dan pengetahuan sangat sedikit, di SMP , sikap (atitude) masih dominan, skill sedikit ditambah, dan pengetahuan sedikit lebih banyak dari SD, sedangkan di SMA/SMK, antara atitude, skill dan pengetahuan relatif sama perbandingannya. Kurikulum dalam pendidikan yang berbasis pada kompetensi yang mengarahkan peserta didik menjadi: manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab merupakan suatu keharusan dikembangkan sesuai kebutuhan. Kurikulum 2013 adalah sebuah terobosan baru di dunia pendidikan Indonesia saat ini. Kurikulum ini lahir karena banyak kalangan menilai bahwa kurikulum KBK dan KTSP belum bisa memberikan arah pendidikan seperti yang di harapkan. Dalam kurikulum sebelumnya pendidikan lebih dititik beratkan pada pengembangan kognitif sedangkan afektif dan psikomotor dianggap belum memadai. Hal ini ditandai dengan banyaknya terjadi pelanggaran dan berbagai macam ketimpangan dalam kehidupan bangsa ini. Kuropsi meraja lela di kalangan birokrasi pemerintahan. Tawuran dan kenakalan remaja lainnya juga tidak kurang membuat pemimpin bangsa ini repot. Dari fenomena ini lahirlah ide baru mengembangkan sebuah formulasi kurikulum baru yang menyeimbangkan antara kognitif, afektif dan psikomotor. Kurikulum 2013 dirancang untuk menjawab tantangan ini. Dalam pelaksaan proses belajar mengajar, materi yang di ajarkan harus dikaitkan dengan kehidupan nyata sehingga pemberlajaran dianggap bermakna dan bermanfaat. Dalam materi diklat kali ini yang disampaikan tentang kurikulum 2013 ada 5 materi yaitu rasionalisasi kurikulum, elemen perubahan, konsep pendekatan saentific, penilaian autentik dan penilaian autentik dalam pembelajaran matematika. Setelah membaca presentasi sekilas sudah ada bayangan di benak kita walau masih banyak harus mengulang membaca untuk dapat memahami. Tantangan pelaksanaan kurikulum 2013 adalah minimnya waktu sosialisasi dan pelatihan implementasi yang diberikan kepada guru pelaksana kurikulum 2013 tersebut. Masih banyaknya guru yang belum mampu menggunakan TIK dalam pembelajaran sehingga harapan perubahan yang digaungkan kurikulum ini belum begitu jelas dalam pelaksanaanya. Saran untuk semua pemangku kepentingan semoga pelaksanaan kurikulum ini benar dengan niat untuk merubah protret pendidikan di Negara ini. Jangan menjadikan pendidikan sebagai senjata politik suatu kelompok atau golongan. Bekalilah guru yang melaksanakan kurikulum ini dengan pengetahuan tentang implementasi kurikulum ini dengan bekal yang cukup bukan hanya untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan untuk memenuhi tagihan dari para wakil rakyat yang telah menyetujui pelaksanaan kurikulum ini.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya tantangan, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1.       Tantangan Internal
Pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Dan juga adanya perkembangan pertumbuhan penduduk usia produktif yang apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya.
2.      Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara laain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka antar lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, kecurangan dalam ujian.
3.      Penyempurnaan pola piker
Perubahan pola pikir yang terjadi dalam proses pembelajaran sebagai berikut :
a.       Dari berpusat pada guru menjadi berpusat pada siswa
b.      Dari satu arah menjadi interaktif
c.        Dari isolasi menjadi lingkungan jejaring
d.      Dari fasip menjadi aktif menyelidiki
e.       Dari maya menjadi konteks dunia nyata
f.       Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim
g.      Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan
h.      Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulsi ke segala penjuru
i.        Dari alat tunggal menuju alat multimedia
j.        Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif
k.      Dari produksi masa menuju kebutuhan pelanggan
l.        Dari usaha sadr tunggal menjadi jamak
m.    Dari stu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak
n.      Dari kontrol terpusat  menuju otonomi dan keprecayn
o.      Dari pemikiaran faktual menuju kritis
p.      Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan

4.      Penguatan Tata Kelola Kurikulum  2013
Menetapkan Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dari menetapkan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Dalam kurikulum 2013 setiap satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran

5.      Pendalaman dan perluasan materi
Hasil studi internasional yang ditujukan untuk kelas IV SD  mereka hanya mampu mencapai level menengah, sedangkan lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi. Hasil analisis lebih jauh untuk Studi PIRLS menunjukan bahwa soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat  kategori, yaitu :
·         Low mengukur kemampuan sampai level knowing
·         Intermediate mengukur kemampuan sampai level applying
·         High mengukur kemampun sampai level resoning
·         Advance mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information









BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Rasionalisasi adalah usaha untuk meningkatkan sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun produksi. Dalam hal ini rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah usaha untuk meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang dilakukan untuk meningkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah perubahan mendasar pada kurikulum. Ada beberapa hal menurut para ahli alasan rasional perubahan kurikulum 2013 yaitu : Perbaikan metodologi, penataan ulang kurikulum sekolah, Sisa memiliki nilai tinggi tetapi sikap dan perilakunya kurang mencerminkan sebagai siswa, dan masih banyak alasan lain lagi. Selain itu, pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya tantangan, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.

















DAFTAR PUSTAKA

Diunduh pada tanggal 12 Oktober 2015, pukul 12.30. http://bit.ly/fxzulu
Diunduh pada tanggal 18 Oktober 2015, pukul 10.30. http://tania.fkip.uns.ac.id/wp-content/uploads/dokumen-kurikulum-2013.pdf





Tidak ada komentar:

Posting Komentar